Berikut tata cara lapor SPT Tahunan online di pajak.go.id:
• Siapkan Handphone, lalu buka browser.
• Kemudian di kolom pencarian ketik situs pajak.go.id.
Baca Juga: Daftar Bansos Ramadhan 2023, PKH Tahap 2, dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos via HP
• Setelah itu masukkan nomor NPWP, password disertai kode captcha.
• Jika berhasil masuk, klik menu 'Lapor' lalu pilih 'e-Filling'.
• Dilanjut pilih menu SPT.