Soal Transaksi Mencurigakan, Komisi III DPR akan Gelar Rapat dan Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani

- 30 Maret 2023, 10:48 WIB
Komisi III DPR akan gelar rapat dan datangkan Mahfud MD dan Sri Mulyani.
Komisi III DPR akan gelar rapat dan datangkan Mahfud MD dan Sri Mulyani. /Tangkapan layar/AntaraTV

Menurutnya, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kementerian Keuangan.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori yang kedua ini adalah diatas Rp 53 triliun dengan jumlah yang terlibat adalah 30 orang.

Baca Juga: Tok! FIFA Resmi Batalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Netizen: Hari Patah Hati Nasional

Yang ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai sebesar Rp 260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kementerian Keuangan.

Mahfud juga menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena seperti yang diketahui Rafael terlibat dalam kasus yang berbeda.

“Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU,” pungkas Mahfud.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x