1. Tukar uang Lebaran 2023 hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan;
2. Anda wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau bisa juga bukti yang cetak;
3. Penukar melalui layanan kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan;
4. Uang yang akan ditukar dipilah lalu dikemas dengan ketentuan:
• Uang dipilah menurut jenis pecahan serta tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan uang yang sudah tidak layak edar;