Mahfud MD Tanggapi Keinginan Masyarakat Soal Pembubaran DPR di RDPU: Pilihan yang Sangat Jelek

- 3 April 2023, 13:42 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara/Laily Rahmawaty/

PR DEPOK - Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam RI) Mahfud MD berdebat keras dengan Komisi 3 DPR RI.

Perdebatan antara Menko Polhukam RI Mahfud MD dengan Komisi 3 RI berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

RDPU di DPR RI terjadi karena Mahfud MD membuka data temuan intelijen soal transaksi gelap dengan nominal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI).'

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2023 Kapan Cair? Cek Besaran Dana dan Nama Siswa Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Dalam RDPU tersebut, Menko Polhukam RI Mahfud MD banyak mendapat pertanyaan keras dan serangan dari sejumlah anggota Komisi 3 DPR RI.

Melihat pertanyaan dan serangan keras dari anggota Komisi 3 DPR RI, sebagian dari masyarakat mengutarakan untuk membubarkan lembaga parlemen dan partai politik.

Menanggapi komentar masyarakat soal pembubaran DPR RI dan partai politik, Menko Polhukam RI menegaskan bahwa dalam situasi apapun masyarakat di Indonesia sebaiknya menghapuskan hasrat untuk membubarkan DPR RI dan partai politik.

Baca Juga: Masuk Link cekbansos.kemensos.go.id: PKH Tahap 2 Mulai Cair April 2023 untuk Nama Ini

"Banyak orang yang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek." kata Mahfud MD dikutip oleh PikiranRakyat.Depok.com dari ANTARA, Senin, 3 April 2023.

Mahfud MD menjelaskan dengan menghapus DPR RI dan partai politik malah menjadi monarki dan sistem ini lebih leluasa bagi kesewenang-wenangan sehingga masyarakat tidak dapat mengendalikan kekuasaan.

Mahfud MD mengambil contoh pada era Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran dan penindasan banyak terjadi. Bahkan, terjadi penindasan dan pembunuhan terhadap kaum ulama yang memiliki pandangan berbeda dengan khalifah.

Baca Juga: Pembacaan Putusan Sela Pacar Mario, Sidang Dilakukan Hari Ini

Contohnya, Imam Hambali yang sampai sekarang ajaran fikihnya kita anut, pernah bersebrangan dengan khalifah sehingga dipenjara dan dianiaya.

Berbeda dengan demokrasi, walaupun partai politiknya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki dan memantau negara.
Oleh sebab itu, Menko Polhukam RI Mahfud MD menegaskan bahwa DPR RI dan partai politik harus diperbaiki bersama, bukan dibubarkan dan meninggalkan demokrasi.

Mahfud MD menegaskan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menggerakan demokrasi dalam negara sehingga pembubaran bukan solusi yang tepat, melainkan reformasi tata kelolanya dan perekrutan kadernya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah