Hakim Tolak Eksepsi, Sidang AG Kekasih Mario Dandy Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

- 3 April 2023, 15:08 WIB
Sidang AG, kekasih Mario Dandy, dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Sidang AG, kekasih Mario Dandy, dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. /ANTARA

Dengan adanya penolakan eksepsi ini, hakim telah menetapkan untuk melanjutkan persidangan beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam kasus penganiayaan David Ozora ini yakni ayah David, Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Chelsea Pecat Potter, Nagelsmann Jadi Kandidat Terkuat Menjadi Pelatih Baru

“Sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi,” paparnya.

Selain ayah David Ozora, paman David juga diperiksa sebagai saksi. Jonathan terlihat hadir bersama tim kuasa hukum di pengadilan sejak pukul 09.WIB di Pengadilan Jakarta Selatan.

Sebelumnya, anak yang berkonflik dengan hukum atau terdakwa anak AG telah menjalani musyawarah diversi pada Rabu kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari hasil musyawarah tersebut menghasilkan bahwa pihak keluarga kroban menolak diversi atau diselesaikan di luar pengadilan.

Baca Juga: Resep Ikan Bumbu Kuning Cocok Disajikan untuk Berbuka Puasa di Ramadhan 2023

“Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia, artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi,” jelas Djuyamto.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah