Besaran Biaya Haji 2023 Menurut Keputusan Presiden Jokowi: BPIH dan Bipih PHD serta Pembimbing KBIHU

- 11 April 2023, 08:15 WIB
Berikut ini merupakan besaran biaya haji tahun 2023 menurut keputusan dari Presiden Jokowi, termasuk BPIH, Bipih PHD.
Berikut ini merupakan besaran biaya haji tahun 2023 menurut keputusan dari Presiden Jokowi, termasuk BPIH, Bipih PHD. /Pixabay/Radief Ramadhana

Embarkasi Kertajati: Rp52.837.858,26

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2023

Untuk melaksanakan ibadah haji, calon jamaah harus mempersiapkan besaran biaya yang tidak sedikit. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) menjadi komponen utama yang harus dipikirkan.

Besaran Bipih ini sendiri tidak hanya digunakan untuk biaya transportasi, tetapi juga untuk biaya hidup dan sebagian biaya layanan seperti di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Tak hanya jamaah haji, petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) juga harus membayar Bipih. Besaran Bipih PHD dan pembimbing KBIHU ini berbeda-beda tergantung dari embarkasi yang dipilih.

Berikut ini adalah besaran biaya haji 2023 dalam Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU):

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 11 April 2023: Bertemu Kenalan Baru Hari In

Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26

Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26

Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah