Besaran Biaya Haji 2023 Menurut Keputusan Presiden Jokowi: BPIH dan Bipih PHD serta Pembimbing KBIHU

- 11 April 2023, 08:15 WIB
Berikut ini merupakan besaran biaya haji tahun 2023 menurut keputusan dari Presiden Jokowi, termasuk BPIH, Bipih PHD.
Berikut ini merupakan besaran biaya haji tahun 2023 menurut keputusan dari Presiden Jokowi, termasuk BPIH, Bipih PHD. /Pixabay/Radief Ramadhana

Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Enak di Depok yang Dijamin Bikin Ngiler, Lengkap dengan Alamat dan Rating

Dana besaran biaya haji 2023 dalam Bipih PHD dan KBIHU dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan perjalanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan layanan di berbagai tempat seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, dana Bipih PHD dan KBIHU juga digunakan untuk pembinaan jamaah haji dan pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi.

Keppres juga mengatur besaran BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang berasal dari nilai manfaat untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Besaran BPIH juga diatur untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00. Perubahan besaran BPIH ditetapkan oleh Menteri Agama.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah