Kasus Keuangan PT Jiwasraya Masih Kelam, OC Kaligis Sudah 19 Kali Kirim Surat ke Presiden Jokowi

- 14 April 2023, 18:28 WIB
OC Kaligis.
OC Kaligis. /Antara Foto/Adityawarman/

PT Jiwasraya meluncurkan produk diluar kebiasaan asuransi dan keputusan penjualan itu melalui pertimbangan matang dan sistematis karena dibahas dalam rapat direksi dan komisaris BUMN tersebut.

Oleh sebab itu, dalam kasus korupsi PT Jiwasraya yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung, para komisaris dan direksi juga harus divonis bersalah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Cancer, dan Virgo Besok 15 April 2023: Kamu Mudah Sukses jika Memanfaatkan Kecerdasan

Menyikapi pernyataan itu, OC Kaligis sepakat dengan Daeng bahwa memperdalam kasus ini sebagai rekomendasi, bukan saja penyelesaian penyelamatan terhadap uang nasabah tapi bagaimana rekomendasi terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan di Jiwasraya.

Selain itu, OC Kaligis juga sepakat dengan intervensi Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bahwa salah satu keputusan DPD RI adalah agar PT Jiwasraya mengembalikan uang pemegang polis protection plan.

Namun, menurut OC Kaligis perintah Ketua DPD RI tersebut tidak dipatuhi oleh PT Jiwasraya maupun Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Bansos Beras 10 kg Masih Cair April 2023, Cek Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Padahal, dalam temuan Kejaksaan Agung PT Jiwasraya diduga telah melakukan pelanggaran prinsip kehati-hatian karena berinvestasi pada aset finansial dengan risiko tinggi guna mengejar keuntungan setinggi-tingginya.

Selain itu, keputusan Pengadilan Perdata bahwa memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membayar polis protection plan.

Namun, keputusan tersebut belum dilaksanakan oleh dua pihak terkait yaitu PT Jiwasraya dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x