Usai Diperkosa Pria Mabuk, Gadis Kecil Dibakar Hidup-hidup Lengkap dengan Rumahnya

- 7 Agustus 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi perkosaan dan pembakaran anak.
Ilustrasi perkosaan dan pembakaran anak. //Pixabay/Alexas_Fotos

PR DEPOK - Kejadian tragis dialami seorang anak perempuan berusia tujuh tahun.

Anak malang itu dibakar hidup-hidup di rumahnya setelah diperkosa oleh RD (18) warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 19 Juni 2020 lalu.

Atas kejadian itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, memberikan atensi serius.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia meminta Polres Dompu untuk menjerat pelaku dengan ancaman minimal pidana penjara seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

Baca Juga: Insentif Rp2,4 Juta Akan Ditransfer Pemerintah kepada Pekerja Berupah di Bawah Rp5 Juta 

“Mengingat tindakan pelaku teramat sadis dan di luar akal sehat manusia bahkan merupakan suatu tindak pidana khusus (extraordinary crime) dan tindak kriminal luar biasa maka sepantasnyalah pelaku mendapat hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Arist.

Lebih jauh Arist menjelaskan kepada media di kantornya, untuk kasus pembakaran anak dan kejahatan seksual ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia meminta orang tua, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan perhatian ekstra terhadap anak dan orang-orang terdekat serta kerabat keluarga.

Jangan tinggalkan anak di rumah pada posisi tidak nyaman dan jangan pula menitipkan anak kepada orang sembarangan, menurutnya.

Karena fakta menunjukkan bahwa umumnya pelaku kejahatan seksual merupakan orang terdekat korban dan dikenal oleh anak.

Baca Juga: Beri Ketenangan, Pelukan Ibu Faktanya Pengaruhi Perkembangan Psikis si Buah Hati 

Dengan demikian rumah harus diciptakan sebagai basis terdepan untuk menjaga dan melindungi anak dari serangan kekerasan dan eksploitasi anak.

Kasus pembakaran anak dengan cara membakar rumah korban di Deda Wajo ini berhasil diungkap atas kerja cepat pihak kepolisian.

“Malang benar nasib bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB, diperkosa RD lalu dibakar bersama rumahnya,” kata Arist.

Korban sebut saja namanya Bunga ternyata sengaja dibakar pelaku RD mengaku panik usai memerkosa korban hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Radiasi Ponsel Dikabarkan Berdampak Pengecilan Otak pada Anak 

Jajaran Polres Dompu melalui Kasat Reskrim Polres Dompu AKBP Iwan Ronald C, Selasa, 4 Agustus 2020, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa RD sebagai saksi dalam kebakaran.

“Dari sanalah keterangan RD berbelit-belit dan berubah-ubah, pada awalnya pelaku diperiksa sebagai saksi. Karena saat kejadian dia tidur di emperan rumah warga dekat lokasi kebakaran,” ujar Rolland di Dompu.

Usai digali keterangan, RD kemudian mengakui memperkosa korban hingga korban tak sadarkan diri. Pelaku tak bisa menyangkal ketika polisi menemukan sisa bercak cairan putih di celana dan juga di sekitar kemaluan.

Sebelum RD memperkosa korban, pelaku mengaku minum minuman beralkohol bersama dua rekannya, hanya saja usai pesta miras kedua rekan pelaku pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Empat Vaksin COVID-19 Sudah Masuk, Ridwan Kamil: Baru Diberikan pada Januari atau Februari 2021 

Namun pelaku justru memiliki niat jahat kepada korban. Sekitar pukul 3.00 WITA, RD kemudian masuk ke dalam rumah korban yang sedang tidur Sendirian.

Sementara itu, kedua orang tua korban tidur di kios kecil tempat mereka jualan yang tak jauh dari rumahnya. Karena panik, RD lansung membakar karpet dan gorden rumah yang menyebabkan rumah terbakar dan menewaskan korban.

Tindakan membakar rumah bersama korban dimaksudkan untuk menghilangkan jejak dan kejadian yang menimpa korban. Seolah-olah kematian korban adalah murni kebakaran.

“Kasus ini sudah diskenario pelaku seolah-olah korban meninggal karena kebakaran,” jelasnya lagi.

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Dompu Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x