Namun, sebelum kendaaraan tersebut diterima untuk dititipkan di Polres atau Polsek, jajaran polisi akan terlebih dahulu mengecek kelengkapan kendaraan tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil curian.
Penitipan kendaraan ini demi menjaga barang berharga milik masyarakat saat pulang kampung. Selain itu, sebagai wujud hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik lebaran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan kepada warga sekitar.
Baca Juga: Titip Motor dan Mobil Gratis di Bandung Selama Mudik Lebaran 2023, Berikut Syarat dan Lokasinya
Berikut ini nomor kontak yang bisa dihubungi di Polres Metro Tangerang Kota Tangerang dan Polsek Jajaran terkait penitipan kendaraan saat mudik lebaran:
1. Polres Metro Tangerang Kota: 0822 1111 0110
2. Polsek Tangerang: 021-55769139
3. Polsek Batuceper: 021-5523140