Sindikat Culas Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang Berhasil Digerebek Polisi

- 8 Agustus 2020, 18:01 WIB
Sindikat 'penyuntik' gas LPG atau elpiji tiga kilogram, Selasa 3 Desember 2019 dibongkar Satuan Reserse, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi Kota.
Sindikat 'penyuntik' gas LPG atau elpiji tiga kilogram, Selasa 3 Desember 2019 dibongkar Satuan Reserse, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sukabumi Kota. /Pikiran Rakyat/ AHMAD RAYADIE/

Syahar mengatakan, masyarakat juga turut dirugikan karena tidak mendapatkan subsidi elpiji yang sesuai dari pemerintah.

Syahar memastikan pihaknya mengawal penuh subsidi elpiji dari pemerintah agar tepat sasaran dan secara utuh diterima masyarakat.

“Sehingga sasaran subsidi pemerintah tidak tepat sasaran atau terhambat. Yang seharusnya subsidi ini untuk masyarakat malah berkurang, itu kan diambil oleh pelaku ini,” ujarnya.

“Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi elpiji subsidi untuk masyarakat. Agar Masyarakat menerima subsidi ini secara utuh tanpa ada oknum yang bermain,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah