Baca Juga: Cha Eunwoo ASTRO Shock Atas Meninggalnya Moonbin, Langsung Kembali dari Amerika
Namun penyaluran tahun 2023 ini akan diberikan secara perorangan saja atau tidak dibarengi lagi dengan jenis kartu bansos lainnya.
Syarat Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
– Warga lansia berusia 60 tahun ke atas.
– Warga lanjut usia dari keluarga berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Hari Ini 20 April 2023: Gemini Penuh Percaya Diri
– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat dengan mempersiapkan KTP lansia.
Cara Cek Penerima KLJ 2023 di link siladu.jakarta.go.id