- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah
Baca Juga: Curhatan Arteta Setelah Arsenal Gagal Kalahkan Man City: Kita Harus Menerima Kenyataan
Perlu diingat:
1. Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi;
2. Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat;
3. Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status poin 2 dimulai dari musim haji berikutnya;