Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Mengalami Penyiksaan di Malaysia, Tidak Digaji Selama 6 Bulan

- 1 Mei 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi penyiksaan - Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Malaysia disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama 6 bulan.
Ilustrasi penyiksaan - Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Malaysia disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama 6 bulan. /Pixabay/

“Masalah pengiriman PRT ke Malaysia, harus diperhatikan dengan serius,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 2 Mei 2023: Ada Tawaran Kerja Baru yang Menjanjikan

Hermono menyatakan bahwa keberangkatan Nani ke Malaysia untuk bekerja sebagai PRT terjadi secara tidak resmi (non-prosedural), karena Indonesia belum membuka pengiriman PMI akibat pandemi Covid-19 dan Malaysia belum membuka akses masuk untuk pekerja asing.

Ia juga menegaskan bahwa keberangkatan non-prosedural semacam ini masih terjadi hingga saat ini.

Dia menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan melakukan pemantauan yang ketat terhadap penanganan kasus tersebut oleh pihak penegak hukum Malaysia, guna memastikan bahwa pelaku penyiksaan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x