Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Mengalami Penyiksaan di Malaysia, Tidak Digaji Selama 6 Bulan

- 1 Mei 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi penyiksaan - Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Malaysia disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama 6 bulan.
Ilustrasi penyiksaan - Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Malaysia disiksa oleh majikannya dan tidak digaji selama 6 bulan. /Pixabay/

PR DEPOK - Seorang wanita Indonesia yang bekerja sebagai PRT mengalami penyiksaan dan tidak menerima upah selama enam bulan di Malaysia.

Dilansir dari Antara, saat dikunjungi ke RS Kuala Lumpur pada Minggu 30 April 2023, Nani (bukan nama sebenarnya), seorang PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur, mengadukan situasinya kepada Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono.

Menurut Hermono, Nani tidak dapat berbuat banyak karena dibatasi dalam rumah dan tidak diperbolehkan untuk memiliki perangkat komunikasi. PRT yang berusia 39 tahun ini mengalami luka bakar di punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas, serta memperlihatkan bekas hitam di matanya akibat dipukul oleh majikannya.

Semua kejadian penyiksaan ini dilakukan oleh majikan Nani sejak September 2022. Tidak hanya itu, sejak awal bekerja pada Maret 2022, gaji Nani tidak pernah dibayarkan.

Baca Juga: Bansos Pangan Berupa Beras, Telur, dan Daging Ayam Cair Mei 2023, Hanya Dibagikan untuk 4 Golongan KPM Berikut

Ketika mengalami penyiksaan, Nani merasa sangat tidak tahan sehingga ia berteriak keras sampai terdengar oleh tetangga majikannya. Teriakan itulah yang akhirnya mengakhiri penderitaannya setelah tetangga tersebut melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat.

Pada tanggal 23 Maret 2023, polisi di Resort Brickfield berhasil menyelamatkan Nani dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut keterangan polisi, majikan perempuan yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Nani telah ditahan.

Nani mengungkapkan bahwa tindakan penyiksaan selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka, namun tidak ada yang menghentikan kebrutalan dari majikan perempuan tersebut.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Istimewa di Cirebon, Cocok untuk Liburan dan Wisata Religi Bersama Keluarga

Hermono, yang menjenguk Nani, melihat bekas luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dengan jelas. Nani juga mengatakan bahwa rambutnya dipotong secara paksa saat ia diseret ke kamar mandi.

Hermono memperkirakan bahwa berat badan Nani telah menurun sekitar 10 kilogram atau bahkan lebih jika dibandingkan dengan foto di paspornya.

Selain itu, Hermono juga meminta agar Kepolisian Malaysia menuntut majikan laki-laki yang telah membiarkan penyiksaan terhadap Nani oleh istrinya.

Baca Juga: Kepala BRIN Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus AP Hasanudin atas Ancaman terhadap Warga Muhammadiyah

“Ini penting, sebagai efek jera untuk majikan yang kejam. Jika penegakan hukum tidak ditegakkan secara tegas, maka kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus berlanjut,” kata dia menegaskan.

Hermono, sebagai dubes yang mnjabat selama 2,5 tahun, merasa heran mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia masih terus terjadi.

KBRI Kuala Lumpur hampir setiap hari menerima laporan tentang perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia, sementara hampir tidak pernah terdengar kasus serupa yang dialami oleh pekerja migran dari negara lain. KBRI selalu penuh dengan PMI yang meminta perlindungan di rumah penampungan (shelter) mereka.

Baca Juga: Syarat untuk Jadi Penerima BPNT 2023 dan Cara Cek Status Secara Online, Bisa Cair Rp600.000 Bulan Mei

Menurut Hermono, sebagian besar kasus yang dihadapi oleh PMI adalah terkait dengan pembayaran gaji yang belum diterima. Bahkan, ada beberapa kasus di mana PMI tidak menerima gaji selama lebih dari 10 tahun, meskipun majikan mereka memiliki kekayaan yang cukup.

Menurutnya, akar permasalahannya mungkin terletak pada sikap merendahkan (superiority complex) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan kurangnya ketakutan terhadap konsekuensi hukum.

“Masalah pengiriman PRT ke Malaysia, harus diperhatikan dengan serius,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 2 Mei 2023: Ada Tawaran Kerja Baru yang Menjanjikan

Hermono menyatakan bahwa keberangkatan Nani ke Malaysia untuk bekerja sebagai PRT terjadi secara tidak resmi (non-prosedural), karena Indonesia belum membuka pengiriman PMI akibat pandemi Covid-19 dan Malaysia belum membuka akses masuk untuk pekerja asing.

Ia juga menegaskan bahwa keberangkatan non-prosedural semacam ini masih terjadi hingga saat ini.

Dia menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan melakukan pemantauan yang ketat terhadap penanganan kasus tersebut oleh pihak penegak hukum Malaysia, guna memastikan bahwa pelaku penyiksaan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x