Cara Membuat SKCK Beserta Mekanismenya dengan Syarat Terbaru di Bandung 2023

- 3 Mei 2023, 12:54 WIB
Membuat SKCK
Membuat SKCK /Portal Brebes /

PR DEPOK - SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian selalu dibutuhkan terutama bagi para calon karyawan yang bekerja di beberapa perusahaan dan tempat kerja lainnya.

SKCK bisa didapatkan di Polresta terdekat dengan membawa beberapa syarat yang ditentukan.

Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, berikut cara membuat SKCK beserta mekanismenya dengan syarat terbaru di Bandung 2023.

Baca Juga: 4 Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, Apakah Anda Termasuk?

Pertama-tama Anda harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan oleh Polresta Bandung.

1. Membawa Fotokopi KTP 2 Lembar

2. Membawa Fotokopi KK 1 lembar

3. membawa Fotokopi Akte Kelahiran (bisa juga ijazah)

Baca Juga: Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi pada 5-6 Mei 2023, Lihat Waktu Setiap Fasenya di Sini

4. Pas Foto 4X6 dengan latar Merah 4 Lembar

Setelah itu Anda bisa datang ke Polresta Bandung dengan membawa persyaratan yang sudah lengkap.

Anda akan diberikan formulir untuk diisi secara online, silahkan untuk akses skck.polri.go.id.

Baca Juga: Rekomendasi Event di Bulan Mei 2023, Catat Tanggalnya dan Lokasinya!

Kemudian, khusus untuk pembuatan yang baru, Anda harus mengisi formulir SKCK yang disertai dengan sidik jari yang akan dilakukan di Loket informasi.

Lalu, setelah selesai Anda akan menyerahkan formulir sidik jari dan fotokopi KTP di Loket 1 untuk pengambilan sidik jari.

Pengambilan sidik jari selesai Anda akan mengambil nomor antrian dan  jika sudah dipanggil Anda akan diperiksa persyaratan jika sudah lengkap akan langsung diarahkan ke administrasi untuk pembayaran.

Baca Juga: Tanggal 3 Mei Memperingati Apa? Ada Hari Kebebasan Pers Sedunia, Simak Sejarah Singkatnya

Setelah melakukan pembayaran SKCK akan dicetak dan langsung diberikan kepada Anda.

Waktu pembuatan kurang lebih menghabiskan waktu 40 menit, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp30.000.

Demikian cara membuat SKCK beserta mekanismenya dengan syarat terbaru di Bandung 2023.*** 

Editor: Nur Annisa

Sumber: SIPPN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x