2. Fotokopi akta kelahiran atau Kartu Keluarga.
3. Fotokopi ijazah atau surat nikah bagi yang sudah menikah.
4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
5. Pas Foto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 11 Mei 2023: Kekayaan yang Tak Terduga Mungkin Akan Menghampiri
6. Dokumen sidik jari serta rumus sidik jari.
Satu hal yang perlu diperhatikan, foto yang digunakan tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh.
Berikut adalah cara buat SKCK online terbaru via aplikasi Presisi:
1. Download aplikasi Super Apps Presisi melalui Google Play Store atau App Store di HP Anda.
Baca Juga: Siapa Saja yang Tidak Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52? Cek Nama-namanya di Sini