Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Soto Terenak di Depok, Cek Alamat dan Jam Bukanya di Sini!
9. Kemudian, Anda akan menerima kode OTP ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
10. Mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB), lali klik “Lanjut”.
11. Pilih “Gabung Gelombang” yang tersedia di dashboard (Gelombang 52).
12. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi lolos seleksi melalui SMS dan e-mail setelah penutupan Gelombang.
Baca Juga: PBI JK Sudah Cair Mei 2023? Berikut Cara Cek Penerimanya