Jhonny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

- 19 Mei 2023, 13:45 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo usai Jhonny G Plate ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi.
Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo usai Jhonny G Plate ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi. /Fath Putra Mulya/ANTARA

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengangkat Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi posisi Menkominfo yang kosong setelah Johnny G Plate dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

"Mahfud MD akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo," kata Jokowi kepada para wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat 19 Mei 2023, dikutip dari PMJ News.

Lebih jauh lagi, Jokowi menyatakan penghargaannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus proyek BTS. Jokowi juga memiliki keyakinan bahwa Kejaksaan Agung telah bertindak dengan profesional. Sebelumnya dilaporkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 20 Mei 2023: Hari yang Menguntungkan, Segera Bertindak

"Penyidik telah mengubah status yang bersangkutan menjadi tersangka dan kemudian melakukan penahanan terhadapnya," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Menteri yang berasal dari Partai Nasdem itu telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2020 hingga 2022.

Sementara itu Mahfud MD menyatakan, seperti dilansir dari media Antara, bahwa dirinya akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka.

Baca Juga: Siapkan Pengganti Carlo Ancelotti, Florentino Perez Sudah Kontak Zinedine Zidane

Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum dan peradilan berlangsung dalam kasus tersebut.

"Oleh karena itu, mari kita percayakan dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi oleh Pak Plate ini. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, saya akan terus mengikuti dengan seksama dan mengawasi perkembangannya," ujar Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd.

Dalam postingan yang sama, Mahfud juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, yang akhirnya mengarah pada penetapan Johnny sebagai tersangka.

Baca Juga: 7 Tempat Bakso di Pati, Jawa Tengah Paling Tinggi Peminat, Lihat di Sini Alamat, Daftar Harga dan Menunya

Mahfud mengatakan bahwa dirinya menyadari jika kasus tersebut telah diselidiki secermat mungkin karena selalu dikaitkan dengan tuduhan politik tertentu.

"Sedikit kesalahan saja dapat dianggap sebagai politisasi hukum di tengah situasi politik," tambahnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x