1. Buka website resmi Prakerja di tautan berikut www.prakerja.go.id;
2. Isi e-mail dan password/kata sandi akun Anda untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja;
3. Kemudian, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilihat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), nomor KK, dan juga tanggal lahir Anda, dan klik “Lanjut”;
Baca Juga: Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Perlu Cek Penerima Banpres BPUM 2023 di eform.bri.co.id
4. Lengkapi data diri Anda dengan benar;
5. Saat memasukan data alamat, pastikan isi sesuai dan sama persis seperti yang tertera dalam kolom alamat di KTP;