Mahfud MD juga meminta agar Denny Indrayana menjelaskan secara jelas terkait informasi yang sudah didapatkan oleh Denny.
“Saya tadi sudah ke MK, dan meminta supaya diusut siapa di dalam yang suka bicara itu. Kalau sudah diputuskan. Kalo memang bocor,” kata Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Dasar Negara yang Tetap Teruji Hingga Nanti
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Listyo Sigit mengatakan bahwa bahwa ia bersama kepolisian sedang mendalami dan menindaklanjuti perihal kebocoran sistem Pemilu 2024.
Listyo Sigit juga mengatakan bahwa kepolisian akan mengikuti arahan dari Mahfud MD. Jika ada tandak pidana yang dilakukan, maka kepolisian akan mengambil tindakan lebih lanjut. ***