Wacana Pendidikan Militer di Tingkat Perguruan Tinggi Jadi Polemik, Kemenhan Angkat Bicara

- 19 Agustus 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi pendidikan militer. (Wira Makara)
Ilustrasi pendidikan militer. (Wira Makara) /

"Nah Indonesia sampai dengan detik ini belum punya komponen cadangan atau tentara cadangan. Padahal selama 75 tahun kemerdekaan kita dalam tradisi tentara selalu ada istilah komponen cadangan, tetapi tidak pernah ada aplikasi wujudunya," ucap dia.

Komcad ini dibangun, kata Dahnil Anzar Simanjuntak, bertujuan untuk membantu tugas-tugas dari komponen utama yakni Tentara Negara Indonesia (TNI).

Baca Juga: Kartu Commuter Pay Bank Mandiri-KAI Edisi HUT ke-75 RI Terbit, Permudah Transaksi di KRL

"Nah komponen cadangan ini dari mana? komponen cadangan ini dari seluruh komponen masyarakat yang tertarik ingin mendaftar sebagai komponen cadangan. Bisa dari mereka-mereka yang bekerja misalnya, presenter radio itu juga bisa daftar, kemudian dari mahasiswa, dari buruh, dari siapa saja. Asal memenuhi syarat," ujarnya.

Dijelaskannya, salah satu syarat orang-orang yang hendak mengikuti program ini di antaranya, orang yang telah berumur 18 tahun hingga 35 tahun.

"Bahkan nanti diprioritaskan berumur 18 tahun - 21 tahun. Syarat-syarat seperti kita mendaftar tentara yang kita sebut sebagia komponen utama," katanya.

Baca Juga: Kemendikbud Rilis 15 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia, IPB Putus Hegemoni UI, UGM, dan ITB

Dikatakan dia, siapapun yang daftar juga tidak akan dengan cepat diterima. Hal tersebut karena, akan ada proses selektif yang dilakukan secara ketat seperti halnya ketika masuk ke TNI.***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah