Wacana Pendidikan Militer di Tingkat Perguruan Tinggi Jadi Polemik, Kemenhan Angkat Bicara

- 19 Agustus 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi pendidikan militer. (Wira Makara)
Ilustrasi pendidikan militer. (Wira Makara) /

PR DEPOK - Belakangan ini ramai diperbincangkan perihal penerapan pendidikan militer yang diwacanakan di tingkat perguruan tinggi.

Diketahui bersama, penerapan pendidikan militer tersebut diwacanakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Terkait hal itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara untuk meluruskan maksud dari wacana pendidikan militer yang akan diterapkan oleh pihaknya.

Baca Juga: Eric Abidal Resmi Didepak Barcelona, Lionel Messi Disebut Ikut Berperan dalam Keputusan

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa program tersebut tidak bersifat wajib militer (Wamil), melainkan komponen cadangan (Komcad).

"Jadi di Indonesia sampai detik ini tidak ada wajib militer dan tidak ada niat untuk melakukan wajib militer," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu 18 Agustus 2020.

Lebih lanjut, dengan pembentukan Komcad itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 yang dijalankan Kemenhan.

Baca Juga: Langka, Uang Baru Rp75.000 Dibanderol Hingga Rp8,8 Juta di E-commerce

Ia mengatakan, berbagai negara diluar sudah banyak yang lebih dulu memiliki Komcad, negara-negara tersebut misalnya di Amerika Serikat (AS) yang memiliki nama reserve components.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x