Akan tetapi, proses penyidikan perihan penipuan iphone akan terus berjalan.
"Kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Murah Banget! Berikut 5 Warung Bakso di Pontianak Terenak dan Murah, Harga Mulai dari Rp15.000
Selain menjadi buronan Polda Metro Jaya, si kembar menjadi bulan-bulanan para korbannya.
Dikutip PikiranRakyat-Depok melalui akun Instagram @kasuspenipuaniphone, para korbannya hingga saat ini masih menunggu pengembalian dana yang dijanjikan Rihana dan Rihani.
Akun Instagram tersebut turut mengungkap kasus penipuan Rihana dan Rihani serta mengumpulkan bukti-bukti dari korbannya.***