Akui Kemerdekaan Indonesia Tanpa Syarat, Benarkan Belanda Miliki Utang hingga Rp504 Triliun?

- 19 Juni 2023, 10:42 WIB
PM Belanda, Mark Rutte, mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
PM Belanda, Mark Rutte, mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. /Foto: Reuters/Piroschka van de Wouw

PR DEPOK - Belanda telah mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Mereka pun dikabarkan akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia yaitu, Joko Widodo.

Mark Rutte yang merupakan Perdana Menteri Belanda mengatakan bahwa sepenuhnya dan tanpa syarat telah mengakui Kemerdekaan Indonesia di tanggal 17 Agustus 1945.

Pertanyaannya adalah benarkah utang Belanda kepada Indonesia sebesar Rp504 triliun?

Baca Juga: Ramai Pengunjung, Inilah 7 Rekomendasi Warung Soto Enak di Cirebon

Ketua komite Utang kehormatan Belanda yaitu Jeffry Pondaag mengatakan bahwa pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak hanya sampai disitu. Apa yang diputuskan nanti berarti mereka harus mengakui karena sudah melakukan kejahatan perang.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah Belanda untuk mengembalikan uang Indonesia yang telah dibayarkan kepada Belanda.

“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan utang 4,5 miliar gulden atau sebesar rp504 triliun yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga mencapai 24 miliar atau sekitar Rp1.913 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Balapan F1 Kanada 2023: Verstappen Pemenangnya

Menurut kabar, bahwa raja selalu mengirimkan pesan selamat kepada Indonesia di tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x