Akui Kemerdekaan Indonesia Tanpa Syarat, Benarkan Belanda Miliki Utang hingga Rp504 Triliun?

- 19 Juni 2023, 10:42 WIB
PM Belanda, Mark Rutte, mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
PM Belanda, Mark Rutte, mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. /Foto: Reuters/Piroschka van de Wouw

Sebelumnya, Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, dimana mereka menyerahkan kedaulatan setelah perang panjang.

Akan tetapi, orang atau masyarakat Indonesia telah mengakui Indonesia merdeka di 17 Agustus 1945 sebagai berdirinya republik. Dimana Ir.Soekarno telah mendeklarasikan Kemerdekaan setelah dua hari berakhirnya pendudukan Jepang.

Baca Juga: Murah Banget! Ini Dia 6 Warung Bakso di Mataram yang Murah dan Enak, Yuk Kunjungi

Belanda pun kini telah menerima bahwa Indonesia merdeka di tahun 1945 dalam arti politik dan moral di tahun 2005.

Kemudian. Mark Rutte baru memenuhi pengakuannya terkait Kemerdekaan Indonesia di tahun 2023 atas permintaan anggota parlemen GreenLeft Corinne Ellemeet.

Diketahui, utang Belanda sebesar Rp504 triliun ini adalah harga yang harus dibayarkan untuk kebebasan rakyat Indonesia.

Saat itu Belanda bersedia menyerahkan kedaulatannya setelah adanya Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 2 Agustus-2 November 1949. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x