PR DEPOK - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengambilalih kasus penipuan rekrutmen masuk polri yang menjerat seorang perwira polisi di Cirebon.
Oknum polisi berinisial SW yang merupakan mantan kapolsek Mundu diduga menipu seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 lalu.
Terkait kasus penipuan rekrutmen polisi ini, SW dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan SW sempat berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon, namun kini telah dicopot jabatannya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juni 2023 Cair Hari Ini? Cek Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di Sini
"Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri," kata Ibrahim seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Menurutnya Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.