Tindak Tegas Oknum Polisi Peras Turis Jepang, Polisi: Sudah Diberikan Sanksi

- 21 Agustus 2020, 16:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut sebagai anggota Polsek Pekutatan yang tengah melaksanakan tugas razia di jalur Denpasar–Gilimanuk sekitar wilayah Pekutatan, Jembrana.

Anggota secara rutin melaksankan kegiatan gelar razia dijalan utama tersebut, hal itu disebabkan daerah Jembrana dikategorikan sebagai perlintasan muatan barang atau penumpang orang dari Jawa menuju Bali.

Namun, kata dia, sangat disayangkan terdapat oknum polisi yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan situasi tersebut.

Setelah menjadi bahan perbincangan ditambah dengan adanya video yang viral di media sosial. Secara cepat Polres Jemberana langsung menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Produksi Mobil Hidrogen, Hyundai Kolaborasi dengan CSIRO dan FMG

Gede pun menegaskan telah melakukan mutasi dua orang polisi dari Kapolsek Pekutatan ke Polres, mereka berpangkat Aipda dan Bripka.

"Mutasi itu diperuntukan guna keperluan informasi serta pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x