Tindak Tegas Oknum Polisi Peras Turis Jepang, Polisi: Sudah Diberikan Sanksi

- 21 Agustus 2020, 16:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/

PR DEPOK - Siapa pun yang melakukan tindak kejahatan, kesalahan, bahkan hingga meresahkan banyak pihak tentu tidak ada kata kompromi dan toleransi untuk ditindak.

Termasuk dengan tindakan yang mencoreng sebuah institusi dengan melakukan pungutan liar dengan modus berpura-pura sebagai kegiatan dari operasi kepolisian, seperti dugaan pemerasan kepada turis asal Jepang yang baru-baru ini viral di media sosial.

Sejak video tersebut viral di media sosial, beberapa pihak turut angkat bicara. Termasuk Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Kurangi Minyak Goreng, Gantilah dengan 4 Bahan yang Lebih Sehat Ini

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa kejadian tersebut memang benar. Akan tetapi, oknum polisi yang diduga memeras turis Jepang itu terjadi di pertengahan tahun 2019.

"Polri mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak benar. Maka itu, ia mewakili jajarannya meminta maaf kepada masyarakat terkait kabar serta bukti dari video tersebut.

Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono meminta agar masyarakat tidak sungkan dan takut untuk menegur bahkan melaporkan apabila melihat oknum polisi yang melakukan tindakan seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Baca Juga: Ustaz Insan Mokoginta Meninggal Dunia, Sosok Pembimbing Roger Danuarta Saat Ucapkan Syahadat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x