PR DEPOK – Kasus revenge porn sedang viral di Twitter pada Selasa, 27 Juni 2023, dengan korban seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten.
Kasus ini sedang disoroti banyak pihak setelah kakak korban yang diketahui bernama Imam Zainatul Haeri menyebutkan, terdakwa kasus revenge porn tidak dihadirkan dalam persidangan di Kejari Pandeglang.
“Terdakwa (revenge porn) tidak dihadirkan di persidangan. Sultan kali ya,” tulisnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun @zainatul_91 pada Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam penelusuran media ini, kakak korban mengungkap kronologis kasus revenge porn yang mana adiknya mengalami rudapaksa oleh pelaku bernama Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira dan kejanggalan proses penanganan kasus ini.
Baca Juga: Perbandingan HP Xiaomi Poco X3 Pro vs Samsung Galaxy A52, Mana Lebih Cocok untuk Main Game?
Kronologi Kejadian
Awal mula keluarga mengetahui video asusila adiknya pada Rabu, 14 Desember 2022. Saat itu adik laki-lakinya TK menerima pesan pribadi dari akun tidak dikenal melalui Instagram.
Pesan tersebut berisi foto adiknya dan sebuah video asusila yang menunjukkan korban sedang tidak sadar, namun sedang dirudapaksa oleh pelaku.