Presiden Jokowi Bakal Beri Kompensasi untuk Korban Pelangaran HAM

- 27 Juni 2023, 20:06 WIB
Presiden Jokowi  akan memberikan kompensasi kepada korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang dilanggar oleh negara.*
Presiden Jokowi akan memberikan kompensasi kepada korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang dilanggar oleh negara.* /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK - Presiden Indonesia, Joko Widodo pada Selasa, 27 Juni 2023 telah meluncurkan program reparasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

 

Program ini akan diberikan untuk para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang dilanggar oleh negara. Meski begitu, banyak kritikus yang khawatir bahwa program ini hanya akan memberikan kompensasi kepada sebagian kecil dari mereka yang menderita karena pelanggaran HAM negara.

Presiden Jokowi, pada bulan Januari lalu, telah menyatakan penyesalan yang mendalam atas 12 peristiwa mematikan dari tahun 1965-2003.

Peristiwa tersebut meliputi pembantaian yang dilakukan oleh militer terhadap tersangka komunis (PKI) dan simpatisannya, di mana setidaknya 500.000 orang tewas dan lebih dari satu juta orang dipenjara. Data tersebut menurut sejarawan dan aktivis.

Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Adha Muhammadiyah 2023 di Bogor

Penyesalan yang disampaikan Jokowi, juga termasuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan selama konflik separatis di wilayah Aceh dan Papua.

Selain itu juga, termasuk tragedi pembunuhan dan penculikan mahasiswa pada tahun 1998 setelah protes terhadap pemerintahan otokratis tiga dekade, mantan Presiden Suharto. Menurut aktivitas HAM, sekitar 1.200 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x