Presiden Jokowi Bakal Beri Kompensasi untuk Korban Pelangaran HAM

- 27 Juni 2023, 20:06 WIB
Presiden Jokowi  akan memberikan kompensasi kepada korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang dilanggar oleh negara.*
Presiden Jokowi akan memberikan kompensasi kepada korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang dilanggar oleh negara.* /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

Baca Juga: 4 Link Download Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2023 PDF

Tujuannya agar seluruh korban pelanggaran HAM mendapatkan haknya.

Penelitian oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil, memperkirakan ada sekitar 500.000 hingga 3 juta korban dan penyintas dari pembantaian yanh terjadi pada tahun 1965.

 

Anis Hidayah, seorang aktivis HAM mengatakan, bahwa sejauh ini hanya 6.400 korban dari 12 peristiwa berdarah yang telah diverifikasi, menambahkan sulit untuk melacak mereka yang terlibat dalam insiden pelanggaran HAM di masa lalu.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau lebih banyak korban," kata Anis menyampaikan.

Baca Juga: Ingin Jual Semahal Mungkin, West Ham Patok Harga Segini Buat Declan Rice

Maria Catarina Sumarsih, ibu dari seorang mahasiswa yang tewas dalam demonstrasi tahun 1998, mengatakan kompensasi tidak berarti apa-apa jika mereka yang bertanggung jawab tidak dihukum.

"Presiden (Joko Widodo) mengatakan pemerintah tidak akan meniadakan penyelesaian hukum, sehingga belum ada langkah konkrit yang diambil," kata Maria Catarina Sumarsih.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah