Kurangi Kualitas Bangunan, 6 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Dinkes di Sumenep

- 28 Juni 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan /

"Penyidikan kasus ini sempat mengalami P19 sebanyak sembilan kali, tapi pada 21 Juni 2023 sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejari Sumenep," kata kapolres Sumenep.

Dikabarkan rangkaian kasus ini bermula, ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung dinkes baru, termasuk kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB).

Baca Juga: Usai Sukses dengan Game, Among Us akan Dibuat Serial TV Animasi

Diketahui anggaran yang dialokasikan Pemkab Sumenep untuk dua bangunan tersebut mencapai Rp. 4,8 miliar lebih, namun ternyata kualitasnya itu tidak sesuai dengan persyaratan dalam kontrak.

Berdasarkan hasil penyidikan, akhirnya pihak Polres Sumenep berhasil menetapkan 6 orang tersangka untuk kasus dugaan adanya tindak korupsi tersebut.

Dengan rincian, tiga tersangka IM, ABM, dan MAQ terkait kasus dugaan korupsi bangunan dinkes baru, yang kemudian ditambah tiga tersangka lainnya AE, MW, EWN terkait kasus dugaan korupsi bangunan kantor BPMP-KB.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Kontrak Kiper Vicario dari Empoli

Kapolres Sumenep menjelaskan kasus ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil ITS Surabaya, yang ternyata kualitas dan mutu beton dari 2 bangunan tersebut tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak.

"Mutu beton minimum 26,56 kg/ cm, sedangkan kualitas/ mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/ cm persegi," ujar Kapolres.

Kemudian, tercatat kerugian negara mencapai lebih dari Rp. 201 Juta, berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x