Sederet Fakta Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Punya Rekening Gendut!

- 4 Juli 2023, 14:23 WIB
Berikut ini sederet kasus penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani, ternyata punya rekening gendut.*
Berikut ini sederet kasus penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani, ternyata punya rekening gendut.* /Twitter/@_netizenwatch/

PR DEPOK - Kasus penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani ramai diperbincangkan, usai para korbannya mengalami kerugian hingga puluhan miliar.

Kasus penipuan iPhone Si Kembar telah ditangani Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian tersebut, sudah mengamankan Rihana dan Rihani pada Selasa, 4 Juli 2023.

Polemik kasus penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani, memiliki sederet fakta mencekam.

Fakta Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani

Baca Juga: Wow! Pekan Raya Jawa Timur di Surabaya Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Informasi Selengkapnya di Sini

Awal Mula Kasus

Masyarakat digegerkan dengan Twitter @mazzini_gsp usai membantu akun Instagram @kasusiphonesikembar, menyuarakan keadilan karena ditipu Si Kembar.

Akun Instagram @kasusiphonesikembar mengunggah sejumlah bukti soal penipuan Pre-Order (PO) iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani.

Akun Instagram tersebut diketahui milik salah satu korban dari kasus penipuan tersebut. Dirinya mengaku tergiur dengan harga handphone iPhone yang ditawarkan oleh Si Kembar.

Baca Juga: Gurih! 4 Soto Ayam dengan Rating Tinggi di Depok, Catat Lokasinya

Pada 5 Januari 2022, korban tersebut akhinya melakukan transaksi pre-order iPhone 13 pro max. Skema PO iPhone yang ditawarkan Si Kembar terestimasi dalam kurun waktu delapan hingga 13 minggu.

Dari estimasi PO iPhone yang dijanjikan, ternyata barang tersebut tidak kunjung dikirimkan Si Kembar. Bahkan korban sempat dijanjikan untuk mengembalikan dana, namun Rihana dan Rihani tidak kunjung membayarkan.

Tidak hanya membuat pelanggan perorangan mengalami kerugian, para reseller PO iPhone Si kembar turut merasaka hal yang sama. Para korbannya tidak mendapatkan hak mereka hingga kini.

Kerugian Mencapai Puluhan Miliar

Baca Juga: Daftar 7 Lokasi Warung Bakso Nikmat dan Murah di Lumajang, Enak Disantap Bareng Keluarga

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian melaporkan adanya kerugian para korban penipuan PO iPhone sebesar Rp35 miliar.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com melalui akun Instagram @kasuspenipuaniphone, para korban bermunculan hingga menceritakan kronologi bahkan kerugian yang mereka alami.

Kerugian yang dialami korban berbeda-beda, mulai dari jutaan, puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah. Bahkan salah satu resseller mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp2,5 miliar.

Menggunakan Skema Ponzi

Baca Juga: BPNT Bulan Juli 2023 Cair Lewat Kantor Pos atau Bank? Cek Jadwal dan Informasinya di Sini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menjelaskan Si Kembar melakukan skema ponzi untuk melakukan penipuan PO iPhone.

Dikutip PMJ News, Kepala Biro Humas PPTAK menilai modus yang dilakukan Si Kembar dengan menjanjikan keuntungan investasi yang besar.

Skema ponzi yang diterapkan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya.

Nilai Mutasi Rekening Si Kembar Mencapai Rp86 M

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Rabu, 5 Juli 2023: Penuh dengan Kejutan Menarik

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan total mutasi dari rekening Si Kembar yang dibekukan.

Menurut PPATK, pihaknya menemukan uang dengan jumal Rp86 miliar. Total mutasi tersebut, diduga merupakan uang dari hasil penipuan PO iPhone.

Pihaknya menemukan mutasi tersebut dari 21 rekening berbeda yang dimiliki oleh Si Kembar Rihana Rihani.

Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Baca Juga: Apa Saja Syarat dan Ketentuan dalam Mengikuti Kampus Merdeka? Cek di Sini

Si Kembar Rihana dan Rihani sempat menjadi buronan Polda Metro Jaya, usai keberadaanya tidak diketahui.

Pada 13 Juni 2023, pihak Polda Metro Jaya merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Si Kembar penipuan iPhone.

Si Kembar diduga melakukan perjalanan ke beberapa daerah untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Akan tetapi, Polda Metro Jaya berhasil meringkus keduanya di Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Melakukan Penipuan Mobil Rental

Baca Juga: 7 Game PC Open World Ringan, Cocok Buat PC Kentang

Tidak hanya melakukan penipuan PO iPhone. Si Kembar diduga terlibat penggelapan mobil rental. Hal ini bermula, saat seorang pria melaporkan Rihana dan Rihani ke Kapolsek Kebayoran Baru pada Januari 2023.

Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, korban IR mengaku telah mengalami dugaan penggelapan mobil oleh Si Kembar, lantaran Rihana dan Rihani tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut.

Lebih lanjut, Si Kembar sudah memberikan alasan mobil rental itu tidak kunjung dikembalikan, karena berasalan sedang dititipkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah