Dari hasil penggeledahan ini terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti yaitu Sofa, lemari dan masih banyak lagi.
Nantinya barang ini akan diamankan dan diperiksa oleh penyidik sebagai barang bukti atas kasus penipuan iPhone sebagai pelaku yaitu si kembar Rihana dan Rihani.
Saat ini pihak polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai barang bukti, agar kasus ini berjalan lebih lancar.***