Kepolisian Mulai Menyita Berbagai Barang sebagai Barbuk Kasus Si Kembar

- 6 Juli 2023, 14:43 WIB
Kepolisian mulai menyita berbagai barang sebagai bukti kasus penipuan yang dilakukan Si Kembar.
Kepolisian mulai menyita berbagai barang sebagai bukti kasus penipuan yang dilakukan Si Kembar. /Foto/PMJ News

PR DEPOK – Kasus penipuan iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani telah berlanjut. Setelah polisi melakukan pencarian selama tiga bulan born, akhirnya kedua perempuan kembar ini tertangkap dan langsung ditahan.

Kasus iPhone ini berawal ramai pada media sosial yang membicarakan banyak sekali orang yang juga menjadi korban penipuan oleh si kembar ini, dimana dengan modus melakukan order PO iPhone yang bisa dibilang murah.

Setelah kepolisian mendapatkan laporan mengenai penipuan ini, langsung melakukan penyelidikan dan mencari tersangka yaitu si kembar Rihana dan Rihani. Sempat menjadi buronan selama tiga bulan akhirnya pihak kepolisian telah mengamankan kedua kakak beradik ini pada 4 Juli 2023.

Setelah di tahannya si kembar Rihana dan Rihani, pihak penyidik dari Polda Metro Jaya, melakukan penggeledahan di salah satu lokasi tempat mereka tinggal. Hal ini dilakukan untuk mencari barang bukti lainnya.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Mulai Berdatangan ke Tanah Air

Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra memberikan informasi, bahwa penggeledahan kali ini dilakukan salah satu tempat mereka melakukan penipuan.

Lokasi penggeledahan berada di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan Kompol Reza Mahendra, ini dilakukan untuk mencari lagi segala barang bukti baru yang ada di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Lokasi ini merupakan salah satu tempat tinggal dari si kembar Rihana dan Rihani. Lokasi ini juga merupakan lokasi yang digrebek oleh korban penipuan iPhone. Pada saat kejadian itu sempat RW setempat melakukan peleraian dan mengamankan barang bukti.

“Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA,” ucapnya Reza.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah