Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Tersangka Suap, Digelandang ke Tahanan Militer

- 1 Agustus 2023, 09:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan bahwa dugaan korupsi Basarnas yang melibatkan oknum TNI sudah sesuai prosedur./ kpk.go.id
Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan bahwa dugaan korupsi Basarnas yang melibatkan oknum TNI sudah sesuai prosedur./ kpk.go.id /

 

Menurut Danpuspom TNI, Koorsmin bekerja di bawah perintah Kabasarnas, sehingga uang suap pengadaan alat proyek priode 2021-2023 yang diberikan MR kepada HA diproses ABC terlebih dahulu.

Lebih lanjut, ABC mengaku bertemu dengan pemberi uang suap MR sebanyak empat kali. Keduanya bertemu sebanyak tiga kali di kantor Basarnas dan satu kali di parkiran bank lingkungan markas TNI.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakso Enak di Sekitar Pondok Cina Depok

"Tahun 2021, Ibu Meri memberikan cek kepada ABC dari hasil pekerjaan barang dan jasa. ABC menerima uang dari Meri sejumlah Rp999.710.400, pada hari Selasa 2023, sekira pukul 14.00 WIB, di parkiran salah satu bank, di Mabes TNI AL," jelas Danpuspom.

Danpuspom TNI menjelaskan uang yang diterima ABC merupakan hasil profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat dan jasa korban reruntuhan yang diselesaikan PT Intertekno Grafika Sejati.

 

Sebelum kena OTT KPK, pada Rabu, 26 Juli 2023. ABC masih menerima sejumlah uang suap yang dipertinkahkan oleh Kabasarnas HA.

"Yang kelima ABC menerima sejumlah uang seperti tersebut di atas dari saudari Meri, atas perintah Kabasarnas. Perintah itu, ABC terima pada tanggal 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah