Perubahan hukuman pada para terdakwa, membuat pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kecewa dengan keputusan tersebut.
Keluarga merasa putusan tersebut tidak adil, Kamarudin Simanjuntak yang merupakan pengacara dari Brigadir J mengatakan bahwa disunatnya hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal tidak mencerminkan Representasi.
“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin. ***