Menteri PPPA Sebut Dugaan Pelecehan di Kontes Miss Universe Indonesia Melanggar HAM

- 10 Agustus 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi. Menteri PPPA mengimbau agar perempuan Indonesia lebih cermat dalam membaca perjanjian sebelum menyetujui keikutsertaan dalam sebuah kompetisi seperti Miss Universe Indonesia.
Ilustrasi. Menteri PPPA mengimbau agar perempuan Indonesia lebih cermat dalam membaca perjanjian sebelum menyetujui keikutsertaan dalam sebuah kompetisi seperti Miss Universe Indonesia. /Pexels/Kristal Tereziu/

Bintang Puspa Yoga menegaskan, para perempuan perlu berani mencegah terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan. Caranya dengan memperhatikan informasi berkaitan dengan suatu kontes yang ingin diikuti.

"Perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia)," jelasnya.

Baca Juga: Joe Biden Larang Investor Amerika Serikat ke China, Ini Alasannya

Sementara itu, Menteri Bintang telah menerima laporan empst finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Keempat korban telah melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual ke Menteri PPPA. Juga, pengacara para korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, pengacara para korban bernama Mellisa Anggraini telah melayangkan tuntutan kepada penyelenggara Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya, pada Senin, 7 Agustus 2023.

Pengacara itu mengungkapkan para korban diduga telah dipaksa tidak menggunakan busana untuk melakukan pengecekan tubuh. Bahkan body check in tersebut dilakukan di depan banyak orang termasuk pria hingga diduga difoto secara sengaja.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah