Menurut Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, disiplin masuk kategori berat bagi prajuritnya karena sanksi tersebut bisa meliputi teguran hingga penahanan.
"Disiplin itu berat juga karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan, penahanan berat, dan itu juga pasti akan kena kariernya," ungkap Kababinkum TNI.
Sementara itu, Komandan Puspom TNI meyakini para prajurit yang menggeruduk Polrestabes Medan sebagai aksi unjuk kekuasaan atau show of force.
Aksi unjuk kekuasaan tersebut dengan upaya untuk mempengaruhi proses penyelidikan terhadap tersangka yang diduga sebagai keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan.
"(Aksi itu) dapat diduga, atau dikonotasikan, merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," jelas Komandan Puspom TNI.
Meskipun, dalam peraturan Panglima TNI yang terbit pada tahun 2017 tentang keluarga PNS TNI mencangkup istri, anak, suami, orang tua, dan keponakan, bisa mendapatkan rawatan kedinasan TNI seperti bantuan hukum, Kababinkum TNI menilai Mayor Dedi keliru dalam prosedurnya.