Puspom TNI Buka Suara Soal Anggotanya Geruduk Polrestabes Medan: Kena Hukuman Disiplin

- 11 Agustus 2023, 08:15 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko. /Tangkapan layar Youtube Puspen TNI/

Baca Juga: Menggoyang Lidah di Kota Tasikmalaya, Menyusuri Jejak 5 Bakso Terfavorit

Seperti yang diketahui, tersangka dugaan pelasuan surat tanah merupakan keponakan dari Mayor Dedi Hasibuan. Saat mendatangi Polrestabes Medan, pihak terkait meminta penangguhan penahanan tersangka.

"Ada kesalahan prosedur dalam pemberian bantuan hukum, khususnya tata cara dan mekanisme dalam memberikan bantuan hukum," kata Kabanbinkum TNI.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah