Baca Juga: Menggoyang Lidah di Kota Tasikmalaya, Menyusuri Jejak 5 Bakso Terfavorit
Seperti yang diketahui, tersangka dugaan pelasuan surat tanah merupakan keponakan dari Mayor Dedi Hasibuan. Saat mendatangi Polrestabes Medan, pihak terkait meminta penangguhan penahanan tersangka.
"Ada kesalahan prosedur dalam pemberian bantuan hukum, khususnya tata cara dan mekanisme dalam memberikan bantuan hukum," kata Kabanbinkum TNI.***