Puspom TNI Buka Suara Soal Anggotanya Geruduk Polrestabes Medan: Kena Hukuman Disiplin

- 11 Agustus 2023, 08:15 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko. /Tangkapan layar Youtube Puspen TNI/

PR DEPOK - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI buka suara soal anggotanya diduga geruduk Polrestabes Medan, pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

 

Diungkapkan Komandan Puspom Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, anggota TNI yang terlibat yakni Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 prajurit lainnya, akan dikenakan hukuman disiplin.

Sebagaimana diketahui, Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 prajurit TNI mendatangi markas Polrestabes Medan, karena meminta penangguhan penahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. Diketahui, tersangka merupakan keluarga dari Dedi Hasibuan.

Lebih lanjut, Komandan Puspom TNI menjelaskan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad). Meskipun kejadiannya tidak ditemukan unsur pidana, anggota yang terlibat dipastikan mendapatkan hukuman disiplin.

Baca Juga: 6 Amalan yang Buat Perjalananmu Lebih Istimewa, Menempuh Jalur Langit Menuju Kesuksesan

"Kami jamin siapa pun yang terlibat di situ, kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kami pastikan yang ada di situ pasti akan kena hukuman disiplin," ujar Komandan Puspom TNI, dilansir dari ANTARA.

Video geruduk yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 anggota TNI viral di jagat sosial media. Kendati demikian, Komandan Puspom TNI menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir, karena pihak yang terlibat akan dipastikan mendapatkan hukuman.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x