BSSN Dukung Penguatan Peran dalam Revisi UU ITE, Langkah Menuju Penegakan Hukum Teknologi

- 22 Agustus 2023, 18:30 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendukung penguatan peran dalam revisi UU ITE.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendukung penguatan peran dalam revisi UU ITE. /Pexels/Mikhail Nilov.

PR DEPOK - Dalam upaya merespons perkembangan teknologi dan tuntutan hukum yang berkaitan, Komisi I DPR RI sedang menjalankan inisiatif untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Salah satu sorotan terbesar dalam proses ini adalah bagaimana Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam penyidikan tindak pidana di bidang teknologi, menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang efektif dalam dunia siber.

Pada tahap pengembangan rekomendasi perubahan UU ITE ini, BSSN telah memberikan masukan berharga. Salah satu saran utama yang diajukan oleh BSSN adalah untuk memberi keterlibatan lebih besar pada badan tersebut dalam tahap penyidikan kasus-kasus yang berkaitan dengan teknologi ITE. Upaya ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dan pemahaman mendalam terkait kejahatan siber yang semakin kompleks.

"Kepala BSSN menyampaikan beberapa hal teknis yang sering terjadi dalam penanganan insiden siber. Sesungguhnya kami akan lihat dahulu (masukan tersebut pada agenda selanjutnya)," ucap Kharis kepada Parlementaria usai memimpin agenda tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi dpr.go.id, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Berkembang Jadi Lebih Seru! Ini Spoiler dan Link Streaming 'The Uncanny Counter' Season 2 Episode 9

Menerima masukan ini dengan serius, Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, menyambut baik saran dari BSSN. Beliau mengindikasikan niat untuk mempertimbangkan dan memasukkan ide-ide ini dalam diskusi lebih lanjut yang dijadwalkan.

Namun, Kharis tetap menegaskan perlunya pemahaman mendalam tentang aspek teknis yang terlibat dalam penanganan insiden siber sebelum melakukan langkah lebih jauh.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x