BSSN Dukung Penguatan Peran dalam Revisi UU ITE, Langkah Menuju Penegakan Hukum Teknologi

- 22 Agustus 2023, 18:30 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendukung penguatan peran dalam revisi UU ITE.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendukung penguatan peran dalam revisi UU ITE. /Pexels/Mikhail Nilov.

Momentum ini juga mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan, yang menekankan bahwa langkah ini harus diambil dengan hati-hati.

Dalam mendukung peran lebih besar bagi BSSN, Farhan menyoroti pentingnya sinkronisasi dengan peraturan yang ada guna menghindari polemik dan konflik hukum yang tidak diinginkan. Keputusan ini dianggapnya sebagai langkah maju yang dapat menghasilkan konsekuensi legal yang lebih jelas.

Baca Juga: Pemerintah Jepang akan Segera Memutuskan Pembuangan Air Limbah Nuklir Fukushima di Waktu Dekat

"Kita sangat pengen peran BSSN masuk ke dalam (perubahan) undang-undang ini, tapi kita mesti pastikan melalui sinkronisasi dengan aturan yang lainnya. Ini penting supaya tidak bertentangan. Jadi konsekuensi legal juga enggak memberatkan," ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Rekomendasi dari BSSN ini bukan hanya mengenai peran institusi dalam penyidikan, tetapi juga melibatkan langkah-langkah untuk mengamankan implementasi rencana ini.

Komisi I DPR akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas rekomendasi ini secara lebih mendalam, dan jadwal ini telah ditetapkan pada Senin, 28 Agustus 2023.

Seiring dengan langkah-langkah perubahan UU ITE, penting untuk mencatat bahwa perubahan ini juga berpotensi mempengaruhi bagaimana pegawai yang terlibat dalam penyidikan tindak pidana di bidang teknologi ITE akan didefinisikan.

Baca Juga: Drakor Moving Episode 10 dan 11 Tayang di Mana dan Hari Apa? Cek Spoiler dan Link Nonton di Sini

Saat ini, berdasarkan UU ITE Pasal 43, penyidik adalah Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala BSSN, Putu Jayan Danu Putra, berharap agar pihak Komisi I DPR mempertimbangkan usulan BSSN untuk memperkuat peran mereka dalam tahap penyidikan tindak pidana di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini dilihat sebagai langkah strategis dalam mengatasi tantangan kompleks dunia siber.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah