Anggota Fraksi PKB DPR RI Dukung Pengesahan RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

- 23 Agustus 2023, 16:41 WIB
Anggota Fraksi PKB DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT untuk perlindungan pekerja rumah tangga.
Anggota Fraksi PKB DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT untuk perlindungan pekerja rumah tangga. /Pixabay/Mohamed_hassan

Dalam pandangannya, Luluk menggambarkan perlakuan buruk terhadap PRT sebagai suatu bentuk kejahatan yang sama seriusnya dengan kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang terjadi di luar negeri.

Sayangnya, realitas di dalam negeri tidak jauh berbeda, dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa PRT. Oleh karena itu, RUU PPRT tidak hanya merupakan suatu langkah untuk memberikan perlindungan kepada PRT, tetapi juga sebagai upaya untuk mengatasi masalah sosial yang lebih luas.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Mie Ayam dan Bakso Super Enak dan Favorit di Klaten

Legislator ini dengan tegas menyatakan harapannya agar RUU PPRT mendapatkan prioritas dalam sidang-sidang legislatif mendatang. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengkaji dan membahas RUU ini lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan akan mendorong percepatan pembahasan dan persetujuan RUU PPRT untuk memastikan hak dan perlindungan yang adil bagi semua PRT di Indonesia.

"Saya berharap RUU PPRT ini menjadi prioritas pada masa sidang kali ini, kita juga siap apabila ingin dibahas bersama dengan pemerintah," pungkasnya.

Dengan dukungan dari anggota DPR seperti Luluk Nur Hamidah, diharapkan RUU PPRT dapat segera direalisasikan menjadi undang-undang yang akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga di seluruh negeri. Dengan demikian, langkah menuju kesetaraan dan keadilan sosial di Indonesia dapat terwujud lebih nyata.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah