Aplikasi E-Uji Emisi DKI Jakarta Memudahkan Pemilik Kendaraan Cek Status Uji Emisi

- 29 Agustus 2023, 13:18 WIB
Aplikasi E-Uji Emisi DKI Jakarta memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek status uji emisi.
Aplikasi E-Uji Emisi DKI Jakarta memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek status uji emisi. /Tangkapan layar aplikasi E-Uji Emisi di Google Play Store

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan aplikasi inovatif bernama E-Uji Emisi, yang bertujuan untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam memeriksa status uji emisi kendaraan mereka. Uji emisi kendaraan menjadi semakin penting dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan, serta memastikan efisiensi pembakaran mesin kendaraan.

 

Aplikasi ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk dengan mudah memeriksa apakah kendaraan mereka sudah pernah menjalani uji emisi atau belum. Dengan langkah-langkah yang sederhana, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh regulasi.

Cara Kerja Aplikasi E-Uji Emisi:

Unduh Aplikasi: Aplikasi E-Uji Emisi dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna perangkat Android.

Baca Juga: 3 Pilihan Warung Mukbang Bakso Super Jumbo Enak di Purwokerto Favorit Anak Muda Wajib Dicoba!

Sejarah Uji Emisi: Setelah mengunduh aplikasi, pengguna dapat membukanya tanpa perlu membuat akun atau melakukan login. Pilihan "Sejarah Uji Emisi" memungkinkan pengguna untuk mengecek apakah kendaraan mereka telah menjalani uji emisi sebelumnya.

Input Nomor Plat Kendaraan: Pengguna diminta untuk memasukkan nomor plat kendaraan mereka. Aplikasi akan memproses informasi ini untuk menampilkan hasil uji emisi.

Hasil Uji Emisi: Jika kendaraan telah menjalani uji emisi, hasil uji emisi akan ditampilkan secara rinci. Informasi ini mencakup hasil uji emisi dan tanggal pelaksanaan uji.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x