Baca Juga: Inilah 12 Kata-Kata Motivasi tentang Kehidupan untuk Masa Depan yang Cerah
"Untuk mengungkap secara tuntas, seperti yang saya sampaikan tadi, apakah ada latar belakangnya yang lain terkait obat-obatan, apakah sekadar penculikan dilatarbelakangi motif ekonomi dan sebagainya, ini didalami dan diungkap oleh penyidik," tandas Kadispenad.
Sebelumnya, para pelaku yang merupakan anggota aktif militer telah ditangkap. Adapun yang terlibat kasus ini yakni Praka RM selaku Paspampres, Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J merupakan anggota kodam Iskandar Muda.
Selain anggota militer aktif, penyelidikan mengungkap salah satu warga sipil ikut terseret dalam kasus ini. Pelaku merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Semua pelaku itu, diketahui telah menculik dan menganiayaan korban. Bahkan keluarga mendiang Imam Masykur diminta tebusan 50 juta.
Baca Juga: 12 Strategi Menarik untuk Jaga Kesehatan Tubuh Agar Terhindar dari Penyakit
Tidak hanya sekali melakukan tindakan kriminal kepada korban. Sebelum kejadian ini menewaskan Imam Masykur, korban diketahui pernah diculik oleh pelaku yang sama.
Namun, saat itu, korban berhasil ditebus dengan nilai Rp13 juta. Imam Masykur diketahui bebas atas bantuan dari keluarga temannya.