Kemudahan di Genggamanmu
Kini, SIM dapat diperoleh dengan cepat dan praktis melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store, dan seluruh proses pembuatan SIM akan ada di ujung jarimu.
Baca Juga: Sedang Kulineran di Tangerang? Coba Kudapan Laksa, Kuliner Khas yang Punya Rasa Lezat dan Otentik!
Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengajukan pembuatan SIM A, SIM B, atau SIM C tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi.
Cara Membuat SIM Online dengan Mudah
Ingin tahu bagaimana cara membuat SIM online? Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi: Langkah pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi: Daftarkan dirimu dengan nomor telepon yang aktif untuk membuat akun.
Baca Juga: Ketagihan! Ini Lokasi 13 Soto Nikmat dan Sedap di Denpasar, Bali