Setuju untuk Majukan Tanggal Pendaftaran Capres dan Cawapres, Simak Pernyataan Mahfud MD

- 12 September 2023, 13:09 WIB
Mahfud MD ikut berkomentar soal tanggal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan, simak pernyataannya.
Mahfud MD ikut berkomentar soal tanggal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan, simak pernyataannya. /Instagram @mohmahfudmd

Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan itu juga menjelaskan tentang tahapan pemilu, yang nantinya akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui peraturan KPU setelah dipertimbangkan oleh menteri dalam negeri, DPR RI, dan Bawaslu.

"Masa kampanye harus selesai tiga hari sebelum pencoblosan dan sebelum pemungutan suara," ucap Mahfud.

"Sedangkan, urusan logistik pemilu harus selesai sebelum pemungutan suara, dan gambar harus sudah dicetak beberapa hari sebelum pemungutan suara," sambungnya.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Kedai Bakso Paling Enak dan Ramai Pembeli di Lamongan, Kunjungi Lokasi Ini Ajak Keluarga

Sebagai informasi, jadwal lama dalam pendaftaran capres dan cawapres dibuka mulai tanggal 19 Oktober sampai 25 November.

Namun, Mahfud MD mengusulkan untuk memajukan tanggalnya mulai dari 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

"Kalau menggunakan jadwal lama, kita harus menunda malahan. Oleh sebab itu ya dimajukan ke tanggal 10 sampai 16 (Oktober 2023)," tuturnya.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bakso Terkenal di Magetan yang Baksonya Enak Pol, Alamatnya di Sini

"Itu (tanggal yang disusul) sudah cukup pendaftaran, lalu di situ ada pemeriksaan kesehatan, penetapan daftar calon dan sebagainya," pungkas Mahfud MD.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga ditanya mengenai usulan kepada KPU, agar tanggal penjadwalan daftar Capres dan Cawapres dimajukan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x