Puan Maharani Dorong DPR dan Pemerintah Segera Bahas Revisi UU Wabah Penyakit Menular

- 1 September 2020, 11:10 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani.*
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani.* /Antara

PR DEPOK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah perlu segera membahas revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Hal itu disampaikan Puan Maharani setelah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatatkan sebanyak 100 dokter di Indonesia telah gugur saat memerangi pandemi Covid-19.

Ia menambahkan bahwa pembahasan Undang-Undang tersebut dilakukan melalui fungsi legislasinya. Menurutnya upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional.

Baca Juga: Komitmen Ringankan Beban Pelaku UMKM, Pegadaian Bebaskan Bunga Kredit Nol Persen

Pedoman-pedoman tersebut meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons.

"Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons," kata Puan Maharani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI pada Selasa 1 September 2020.

Selain itu, perbaikan sistem kesehatan nasional menurut Puan Maharani juga harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat, vaksin, ketersediaan alat kesehatan, dan APD, serta peningkatan riset kesehatan.

Perbaikan itu dirasa perlu karena nantinya Indonesia akan siap dalam menghadapi pandemi dan masalah kesehatan.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Hyundai, BTS Rilis Lagu 'IONIQ: I'm On It' yang Tayang Perdana Besok

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x